KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
rahmat hidayah dan inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah
Etikolegal yang berjudul Standar Praktik Kebidanan.
Penyusun
berharap tulisan ini bisa memberikan wawasan luas untuk memahami tentang
Etikolegal dalam Standar Praktik Kebidanan. Selain itu penyusun berharap
tulisan ini dapat menjadi dasar pengantar dan pemenuhan materi perkuliahan
Etikolegal Dalam Standar Praktik Kebidanan
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan tugas makalah ini masih jauh dari kesempurnaan
maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat
sangat membangun, penulis mengharapkan demi kesempurnaan makalah ini dan semoga
tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.
Akhir
kata, kami ucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu penyusunan
tulisan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati kita semua.
Daftar Isi
Kata
Pengantar............................................................................................................
Daftar
Isi....................................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN..........................................................................................
A. Latar
Belakang.......................................................................................................
B. Rumusan
Masalah..................................................................................................
C. Tujuan
Penulisan....................................................................................................
D. Manfaat
Penulisan..................................................................................................
BAB
II ISI.................................................................................................................
Standar
Praktik Kebidanan...........................................................................................
A. Standar
1 Metode Asuhan....................................................................................
B. Standar
2 Pengkajian...........................................................................................
C. Standar
3 Diagnosis Kebidanan............................................................................
D. Standar
4 Rencana Asuhan...................................................................................
E.
Standar 5 Tindakan.............................................................................................
F.
Standar 6 Partisipasi Klien..................................................................................
G.
Standar 7 Pengawasan.........................................................................................
H.
Standar 8 Evaluasi..............................................................................................
I Standar 9 Dokumentasi........................................................................................
BAB
III PENUTUP...................................................................................................
A.
Kesimpulan........................................................................................................
B. Saran.................................................................................................................
Daftar
Pustaka.............................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam
profesi kebidanan, standar praktik kebidanan merupakan suatu acuan atau pedoman
bagi seorang bidan dalam melakukan sebuah tindakan. Namun, masih saja ada bidan
yang tidak memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar praktik kebidanan
yang telah ditetapkan. Hal ini menimbulkan penurunan kualitas suatu pelayanan
yang diberikan oleh bidan.
Standar
adalah ukuran atau parameter yang digunakan sebagai dasar untuk menilai tingkat
kualitas yang telah disepakati dan mampu dicapai dengan ukuran yang telah
ditetapkan. Penentuan standar profesi selalu berkaitan erat dengan situasi dan
kondisi dari tempat standar profesi itu berlaku. Dalam melakukan tugasnya,
bidan wajib memenuhi standar profesi sesuai UU No. 23/92 tentang kesehatan,
bahwa tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya
berkewajiban untuk memenuhi standar profesi dn menghormati hak pasien.
Pasal
53 UU No. 23/92 menetapkan bahwa standar profesi adalah pedoman yang digunakan
sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik. Tenaga Kesehatan yang
berhadapan dengan pasien seperti dokter, bidan dan perawat dalam melaksanakan
tugasnya harus menghormati hak pasien.
Standar praktik kebidanan dibuat dan disusun oleh
organisasi profesi bidan (IBI) berdasarkan kompetensi inti bidan, dimana kompetensi ini lahir
sebagai bukti bahwa bidan telah menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap
minimal yang harus dimilki bidan sebagai hasil belajar dalam pendidikanya.
B. Rumusan
Masalah
Apa saja standar praktik dalam
kebidanan
C. Tujuan
Penulisan
Untuk mengetahui apa saja standar
praktik dalam kebidanan
D. Manfaat
Penulisan
Agar dapat mengetahui standar
praktik dalam kebidanan
BAB II
ISI
Standar Praktik Kebidanan
Standar praktek dalam kebidanan dikelompokkan
menjadi 9, meliputi :
1. Standar
pertama : Metode Asuhan
2. Standar
kedua : Pengkajian
3. Standar
ketiga : Diagnois Kebidanan
4. Standar
keempat : Rencana Asuhan
5. Standar
kelima : Tindakan
6. Standar
keenam : Patisipasi Klien
7. Standar
ketujuh : Pengawasan
8. Standar
kedelapan : Evaluasi
9. Standar
kesembilan : Dokumenstasi
A. Standar 1 Metode Asuhan
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan
metode manajemen kebidanan dengan langkah pengumpulan data dan analisis data,
penentuan diagnosa perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi.
Definisi Operasional:
a) Ada
format manajemen kebidanan yang sudah terdaftar pada catatan medis
b) Format
manajemen kebidanan terdiri dari :
1. Format
pengumpulan data
2. Rencana
format pengawasan resume
3. Tindak
lanjut catatan kegiatan
4. Evaluasi
B. Standar
2 Pengkajian
Pengumpulan data tentang status
kesehatan klien dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, data yang
diperoleh dicatat dan dianalisis.
Definisi Operasional :
a) Format
pengumpulan data
b) Pengumpulan
data dilakukan secara sistimatis, terfokus, meliputi data:
1. Demografi
identitas klien
2. Riwayat
penyakit terdahulu
3. Riwayat
kesehatan reproduksi
4. Keadaan
kesehatan saat ini termasuk kesehatan reproduksi
5. Analisis
data
c) Data
dikumpulkan dari:
1. Klien/pasien,
keluarga dan sumber lain
2. Tenaga
kesehatan
3. Individu
dalam lingkungan terdekat
d) Data
diperoleh dengan cara:
1. Wawancara
2. Observasi
3. Pemeriksaan
fisik
4. Pemeriksaan
penunjang
C. Standar
3 Diagnosis Kebidanan
Diagnosa kebidanan dirumuskan
berdasarkan analisis data yang telah dikumpulan.
Definisi Operasional :
a) Diagnosa
kebidanan dibuat sesuai dengan kesenjangan yang dihadapi oleh klien atau suatu
keadaan psikologis yang ada pada tindakan kebidanan sesuai dengan wewenang
bidan dan kebutuhan klien.
b) Diagnosa
kebidanan dirumuskan dengan padat, jelas sistimatis mengarah pada asuhan
kebidanan yang diperlukan oleh klien.
D. Standar
4 Rencana Asuhan
Rencana asuhan kebidanan dibuat
berdasarkan diagnosa kebidanan.
Definisi Operasional :
a) Ada
format rencana asuhan kebidanan
b) Format
rencana asuhan kebidanan terdiri dari diagnosa, rencana tindakan dan evaluasi.
E. Standar
5 Tindakan
Tindakan kebidanan dilaksanakan
berdasarkan rencana dan perkembangan keadaan klien tindakan kebidanan
dilanjutkan dengan evaluasi keadaan klien.
Definisi Operasional :
a) Ada
format tindakan kebidanan dan evaluasi.
b) Format
tindakan kebidanan terdiri dari tindakan dan evaluasi.
c) Tindakan
kebidanan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan perkembangan klien.
d) Tindakan
kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan wewenang bidan atau
tugas kolaborasi.
e) Tindakan
kebidanan dilaksanakan dengan menerapkan kode etik kebidanan dan etika
kebidanan serta memberikan hak klien aman dan nyaman.
f) Seluruh
tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah tersedia.
F. Standar
6 Partisipasi Klien
Tindakan kebidanan dilaksanakan
bersama-sama partisipasi klien dan keluarga dalam rangka peningkatan
pemeliharaan dan pemulihan kesehatan.
Definisi Operasional :
a) Klien/keluarga
mendapatkan informasi tentang:
1. Status
kesehatan saat ini
2. Rencana
tindakan yang akan dilaksanakan
3. Peranan
klien/keluarga dalam tindakan kebidanan
4. Peranan
petugas kesehatandalam tindakan kebidanan
5. Sumber-sumber
yang dapat dimanfaatkan
b) Klien
dan keluarga bersama-sama dengan petugas melaksanakan tindak kegiatan.
G. Standar
7 Pengawasan
Monitor atau pengawasan terhadap
klien dilaksanakan secara terus menerus dan tujuan untuk mengetahui
perkembangan klien.
Difinisi Operasional :
a) Adanya
format pengawasan klien.
b) Pengawasan
dilaksanakan secara terus menerus sistimatis untuk mengetahui keadaan
perkembangan klien.
c) Pengawasan
yang dilaksanakan selalu dicatat pada catatan yang telah disediakan
H. Standar
8 Evaluasi
Evaluasi asuhan kebidanan
dilaksanakan terus menerus seiring dengan tindak kebidanan yang dilaksanakan
dan evaluasi dari rencana yang telah dirumuskan.
Difinisi Operasional :
a) Evaluasi
dilaksanakan setelah dilaksanakannya tindakan kebidanan, menyesuaikan dengan
standar ukuran yang telah ditetapkan.
b) Evaluasi
dilaksanakan untuk mengukur rencana yang telah dirumuskan.
c) Hasil
evaluasi dicatat pada format yang telah disediakan.
I. Standar
9 Dokumentasi
Asuhan kebidanan didokumentasikan
sesuai dengan standar dokumentasi asuh kebidanan yang diberikan.
Difinisi Operasional:
a) Dokumentasi
dilaksanakan untuk disetiap langkah manajemen kebidanan.
b) Dokumentasi
dilaksanakan secara jujur sistimatis jelas dan ada yang bertanggung jawab.
c) Dokumentasi
merupakan bukti legal dari pelaksanaan asuhan kebidanan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Standar
adalah ukuran atau parameter yang digunakan sebagai dasar untuk menilai tingkat
kualitas yang telah disepakati dan mampu dicapai dengan ukuran yang telah
ditetapkan.
Dalam
melakukan tugasnya, bidan wajib memenuhi standar profesi sesuai UU No. 23/92
tentang kesehatan, bahwa tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk memenuhi standar profesi
dn menghormati hak pasien.
Standar
praktek dalam kebidanan dikelompokkan menjadi 9, meliputi :
1. Standar
pertama : Metode Asuhan
2. Standar
kedua : Pengkajian
3. Standar
ketiga : Diagnosis Kebidanan
4. Standar
keempat : Rencana Asuhan
5. Standar
kelima : Tindakan
6. Standar
keenam : Patisipasi Klien
7. Standar
ketujuh : Pengawasan
8. Standar
kedelapan : Evaluasi
9. Standar
kesembilan : Dokumenstasi
B. Saran
Dengan
adanya standar praktik kebidanan seorang
bidan dalam melakukan pelayanan harus sesuai standar praktik peraturan
perundang-undangan yang telah ditetapkan agar memberikan pelayanan yang berkualitas.
Daftar Pustaka
Purwoastuti, Endang dan Siwi walyani,
Elisabeth. 2015. Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan. Pustakabarupress,
Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar