Iklan

Sabtu, 29 April 2017

MAKALAH STANDAR PRAKTIK KEBIDANAN



KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat hidayah dan inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah Etikolegal yang berjudul Standar Praktik Kebidanan.
Penyusun berharap tulisan ini bisa memberikan wawasan luas untuk memahami tentang Etikolegal dalam Standar Praktik Kebidanan. Selain itu penyusun berharap tulisan ini dapat menjadi dasar pengantar dan pemenuhan materi perkuliahan Etikolegal Dalam Standar Praktik Kebidanan
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan tugas makalah ini masih jauh dari kesempurnaan maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat sangat membangun, penulis mengharapkan demi kesempurnaan makalah ini dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu penyusunan tulisan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati kita semua.


Daftar Isi
  Kata Pengantar............................................................................................................ 
  Daftar Isi.................................................................................................................... 
  BAB  I  PENDAHULUAN.......................................................................................... 
       A.    Latar Belakang....................................................................................................... 
       B.   Rumusan Masalah.................................................................................................. 
       C.   Tujuan Penulisan.................................................................................................... 
       D.    Manfaat Penulisan..................................................................................................
  BAB II ISI.................................................................................................................
  Standar Praktik Kebidanan...........................................................................................
          A.    Standar 1 Metode Asuhan....................................................................................
          B.     Standar 2 Pengkajian...........................................................................................
          C.     Standar 3 Diagnosis Kebidanan............................................................................
          D.    Standar 4 Rencana Asuhan...................................................................................
          E.     Standar 5 Tindakan.............................................................................................
          F.      Standar 6 Partisipasi Klien..................................................................................
          G.    Standar 7 Pengawasan.........................................................................................   
          H.    Standar 8 Evaluasi..............................................................................................
           I      Standar 9 Dokumentasi........................................................................................
  BAB III  PENUTUP...................................................................................................
          A.    Kesimpulan........................................................................................................
          B.    Saran................................................................................................................. 
  Daftar Pustaka.............................................................................................................

BAB I
PENDAHULUAN
     A.    Latar Belakang
Dalam profesi kebidanan, standar praktik kebidanan merupakan suatu acuan atau pedoman bagi seorang bidan dalam melakukan sebuah tindakan. Namun, masih saja ada bidan yang tidak memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar praktik kebidanan yang telah ditetapkan. Hal ini menimbulkan penurunan kualitas suatu pelayanan yang diberikan oleh bidan.
            Standar adalah ukuran atau parameter yang digunakan sebagai dasar untuk menilai tingkat kualitas yang telah disepakati dan mampu dicapai dengan ukuran yang telah ditetapkan. Penentuan standar profesi selalu berkaitan erat dengan situasi dan kondisi dari tempat standar profesi itu berlaku. Dalam melakukan tugasnya, bidan wajib memenuhi standar profesi sesuai UU No. 23/92 tentang kesehatan, bahwa tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya  berkewajiban untuk memenuhi standar profesi dn menghormati hak  pasien.
            Pasal 53 UU No. 23/92 menetapkan bahwa standar profesi adalah pedoman yang digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik. Tenaga Kesehatan yang berhadapan dengan pasien seperti dokter, bidan dan perawat dalam melaksanakan tugasnya harus menghormati hak pasien.
            Standar  praktik kebidanan dibuat dan disusun oleh organisasi profesi bidan (IBI) berdasarkan kompetensi  inti bidan, dimana kompetensi ini lahir sebagai bukti bahwa bidan telah menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal yang harus dimilki bidan sebagai hasil belajar dalam pendidikanya.

     B.     Rumusan Masalah
Apa saja standar praktik dalam kebidanan

     C.     Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui apa saja standar praktik dalam kebidanan

     D.    Manfaat Penulisan
Agar dapat mengetahui standar praktik dalam kebidanan




BAB II

ISI
Standar Praktik Kebidanan
Standar praktek dalam kebidanan dikelompokkan menjadi 9, meliputi :
      1.      Standar pertama          : Metode Asuhan
      2.      Standar kedua             : Pengkajian
      3.      Standar ketiga             : Diagnois Kebidanan
      4.      Standar keempat         : Rencana Asuhan
      5.      Standar kelima            : Tindakan
      6.      Standar keenam          : Patisipasi Klien
      7.      Standar ketujuh           : Pengawasan
      8.      Standar kedelapan      : Evaluasi
      9.      Standar kesembilan     : Dokumenstasi

     A.    Standar  1  Metode Asuhan
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan metode manajemen kebidanan dengan langkah pengumpulan data dan analisis data, penentuan diagnosa perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi.
Definisi Operasional:
a)      Ada format manajemen kebidanan yang sudah terdaftar pada catatan medis
b)      Format manajemen kebidanan terdiri dari :
1.      Format pengumpulan data
2.      Rencana format pengawasan resume
3.      Tindak lanjut catatan kegiatan
4.      Evaluasi

     B.     Standar  2  Pengkajian
Pengumpulan data tentang status kesehatan klien dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, data yang diperoleh dicatat dan dianalisis.
Definisi Operasional :
a)      Format pengumpulan data
b)      Pengumpulan data dilakukan secara sistimatis, terfokus, meliputi data:
1.       Demografi identitas klien
2.       Riwayat penyakit terdahulu
3.       Riwayat kesehatan reproduksi
4.       Keadaan kesehatan saat ini termasuk kesehatan reproduksi
5.       Analisis data


c)      Data dikumpulkan dari:
1.      Klien/pasien, keluarga dan sumber lain
2.      Tenaga kesehatan
3.      Individu dalam lingkungan terdekat
d)     Data diperoleh dengan cara:
1.      Wawancara
2.      Observasi
3.      Pemeriksaan fisik
4.      Pemeriksaan penunjang

     C.     Standar  3  Diagnosis Kebidanan
Diagnosa kebidanan dirumuskan berdasarkan analisis data yang telah dikumpulan.
Definisi Operasional :
a)      Diagnosa kebidanan dibuat sesuai dengan kesenjangan yang dihadapi oleh klien atau suatu keadaan psikologis yang ada pada tindakan kebidanan sesuai dengan wewenang bidan dan kebutuhan klien.
b)      Diagnosa kebidanan dirumuskan dengan padat, jelas sistimatis mengarah pada asuhan kebidanan yang diperlukan oleh klien.

     D.    Standar  4  Rencana Asuhan
Rencana asuhan kebidanan dibuat berdasarkan diagnosa kebidanan.
Definisi Operasional :
a)      Ada format rencana asuhan kebidanan
b)      Format rencana asuhan kebidanan terdiri dari diagnosa, rencana tindakan dan evaluasi.

      E.     Standar  5  Tindakan
Tindakan kebidanan dilaksanakan berdasarkan rencana dan perkembangan keadaan klien tindakan kebidanan dilanjutkan dengan evaluasi keadaan klien.
Definisi Operasional :
a)      Ada format tindakan kebidanan dan evaluasi.
b)      Format tindakan kebidanan terdiri dari tindakan dan evaluasi.
c)      Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan perkembangan klien.
d)     Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan wewenang bidan atau tugas kolaborasi.
e)      Tindakan kebidanan dilaksanakan dengan menerapkan kode etik kebidanan dan etika kebidanan serta memberikan hak klien aman dan nyaman.
f)       Seluruh tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah tersedia.


      F.      Standar  6  Partisipasi Klien
Tindakan kebidanan dilaksanakan bersama-sama partisipasi klien dan keluarga dalam rangka peningkatan pemeliharaan dan pemulihan kesehatan.
Definisi Operasional :
a)      Klien/keluarga mendapatkan informasi tentang:
1.      Status kesehatan saat ini
2.      Rencana tindakan yang akan dilaksanakan
3.      Peranan klien/keluarga dalam tindakan kebidanan
4.      Peranan petugas kesehatandalam tindakan kebidanan
5.      Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan
b)      Klien dan keluarga bersama-sama dengan petugas melaksanakan tindak kegiatan.

     G.    Standar  7  Pengawasan
Monitor atau pengawasan terhadap klien dilaksanakan secara terus menerus dan tujuan untuk mengetahui perkembangan klien.
Difinisi Operasional :
a)      Adanya format pengawasan klien.
b)      Pengawasan dilaksanakan secara terus menerus sistimatis untuk mengetahui keadaan perkembangan klien.
c)      Pengawasan yang dilaksanakan selalu dicatat pada catatan yang telah disediakan

     H.    Standar  8  Evaluasi
Evaluasi asuhan kebidanan dilaksanakan terus menerus seiring dengan tindak kebidanan yang dilaksanakan dan evaluasi dari rencana yang telah dirumuskan.
Difinisi Operasional :
a)      Evaluasi dilaksanakan setelah dilaksanakannya tindakan kebidanan, menyesuaikan dengan standar ukuran yang telah ditetapkan.
b)      Evaluasi dilaksanakan untuk mengukur rencana yang telah dirumuskan.
c)      Hasil evaluasi dicatat pada format yang telah disediakan.

      I.       Standar  9  Dokumentasi
Asuhan kebidanan didokumentasikan sesuai dengan standar dokumentasi asuh kebidanan yang diberikan.
Difinisi Operasional:
a)      Dokumentasi dilaksanakan untuk disetiap langkah manajemen kebidanan.
b)      Dokumentasi dilaksanakan secara jujur sistimatis jelas dan ada yang bertanggung jawab.
c)      Dokumentasi merupakan bukti legal dari pelaksanaan asuhan kebidanan.



BAB III
PENUTUP
      A.    Kesimpulan
Standar adalah ukuran atau parameter yang digunakan sebagai dasar untuk menilai tingkat kualitas yang telah disepakati dan mampu dicapai dengan ukuran yang telah ditetapkan.
Dalam melakukan tugasnya, bidan wajib memenuhi standar profesi sesuai UU No. 23/92 tentang kesehatan, bahwa tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya  berkewajiban untuk memenuhi standar profesi dn menghormati hak  pasien.
Standar praktek dalam kebidanan dikelompokkan menjadi 9, meliputi :
1.      Standar  pertama               : Metode Asuhan
2.      Standar  kedua                  : Pengkajian
3.      Standar  ketiga                  : Diagnosis Kebidanan
4.      Standar  keempat              : Rencana Asuhan
5.      Standar  kelima                 : Tindakan
6.      Standar  keenam               : Patisipasi Klien
7.      Standar  ketujuh                : Pengawasan
8.      Standar  kedelapan           : Evaluasi
9.      Standar  kesembilan          : Dokumenstasi

     B.     Saran
Dengan adanya  standar praktik kebidanan seorang bidan dalam melakukan pelayanan harus sesuai standar praktik peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan agar memberikan pelayanan yang berkualitas.




Daftar Pustaka



Purwoastuti, Endang dan Siwi walyani, Elisabeth. 2015. Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan. Pustakabarupress, Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar